Rabu, 17 April 2013
Waktu gue PLKH untuk MCC-nya ada salah satu alat bukti yang gue ubek-ubek di mbah guugeel sulit nemunya. Ini adalah kutipan akta nikah sebagai alat bukti kalo ada seeorang telah menikah. Jadi kalo nikah di KUA ato catatan sipil bakal dapet kaya ginian tp layout-nya lebih kecil. Cekidotlah !
_________________________________________________________________________________
SERI : DZ
KUTIPAN AKTA NIKAH
Nomor :
XXx/19/VI/XXXX
Pada Hari :
Tanggal, Bulan, Tahun :
Bertepatan :
(tgl, bln, thn hijriyah)
Pukul :
Telah dilangsungkan akad nikah seorang laki-laki :
1.
Nama :
2.
Bin :
3.
Warga Negara :
4.
Agama :
5.
Satatus Sebelumnya :
6.
Alamat :
7.
Pekerjaan :
Dengan seorang wanita
:
1.
Nama :
2.
Binti :
3.
Tempat & taggal lahir :
4.
Warga Negara :
5.
Agama :
6.
Status :
7.
Alamat :
8.
Pekerjaan :
Dengan wali nikah :
1.
Nama :
2.
Tempat Tanggal Lahir :
3.
Warga Negara :
4.
Agama :
5.
Alamat :
6.
Pekerjaan :
Dengan wali nasab/hakim*
Dengan Mas kawin berupa
……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..
Dengan perjanjian nikah/tidak*
Sesudah akad nikah suami
mengucapkan/membaca dan menandatangani taklik talak : ya/tidak*
……………..,
………………………………
Isi
sesuai akta nikah
KUA Kecamatan
Perwakilan RI
………………………………
Pegawai
Pencatat Nikah
NIP……………………………..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar