Sabtu, 13 April 2013
1. Surat Kuasa Penggugat
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Jenis kelamin :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
No.Identitas :
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor
kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
advokat, pengacara, dan penasihat hukum pada Kantor
Pengacara ____, beralamat di ____ yang bertindak baik bersama-sama atau
sendiri-sendiri, untuk selanjutnya sebagai Penerima
Kuasa.
--------------------------------------KHUSUS----------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa sebagai (nama
penggugat) lawan (nama tergugat) yang beralamat sebagai tergugat di
____ mengenai perkara (harus dijelaskan secara lengkap termasuk nomor
perkaranya), di Pengadilan Negeri ____
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan
dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan
putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau
memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau
diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani
kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini,
mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, meminta
eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat
segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain baik sebagian maupun seluruhnya dengan hak substitusi serta secara
tegas dengan hak retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan
dalam Pasal 1812 KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan
dalam undang-undang.
Jakarta,
Pemberi Kuasa,
(……....................)
|
Penerima
Kuasa,
1.
(…………………………..)
2.
(…………………………..)
3.
(…………………………..)
4.
(…………………………..)
|
2. Surat Kuasa Tergugat
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Jenis Kelamin :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
No. Identitas :
selanjutnya sebagai disebut sebagai Pemberi Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor
Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
3.
advokat, pengacara, dan penasihat hukum pada Kantor
Pengacara ____, beralamat di ____, baik secara bersama-sama atau
sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
------------------------------------KHUSUS---------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku Tergugat, di
Pengadilan Negeri. ………………, dalam perkara ……………………., terdaftar dalam perkara
No. … /Pdt.G/………. antara ……………… lawan
……………… sebagai Penggugat.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan
dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan
putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau
memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau
diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani
kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini,
mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta
eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat
segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, hak rekopensi, serta secara tegas dengan hak
retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812
KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam
undang-undang.
Jakarta,
Pemberi
Kuasa,
(…………………………)
|
Penerima
Kuasa,
a. (…..........………………………)
b. (…..........………………………)
c. (…..........………………………)
d. (…..........………………………)
|
3. Surat Kuasa Gugatan
Perceraian
SURAT
KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Umur :
Jenis Kelamin :
Pekerjaan :
Alamat :
No. Identitas :
selanjutnya sebagai Pemberi
Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor
kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
3.
advokat, pengacara, dan penasihat hukum pada Kantor
Pengacara ......., beralamat di ...... baik secara bersama-sama atau
sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
--------------------------------------KHUSUS----------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku Penggugat,
mengajukan dan menandatangani gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta ..........
mengenai perceraian.terhadap (nama),
(pekerjaan), bertempat tinggal di Jalan ............ sebagai Tergugat.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan
dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan
putusan, mencabut perkara, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan
keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh
seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima,
dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi
kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi, membalas segala perlawanan,
mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh
Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, serta secara tegas dengan hak retensi dan
seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812 KUHPerdata
dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang.
Jakarta,
Pemberi Kuasa,
(.............................)
|
Penerima Kuasa,
1. (.…………………..)
2. (………………….. )
|
4. Surat Kuasa Tergugat Cerai
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Umur :
Jenis kelamin :
Pekerjaan :
Alamat :
No. Identitas :
selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor
Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
3.
advokat, pengacara dan penasihat hukum pada Kantor
Pengacara ......., beralamat di ......, baik secara bersama-sama atau
sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
--------------------------------------KHUSUS----------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku Tergugat di
Pengadilan Negeri ………… yang terdaftar dalam rol perkara No. .… /Pdt.G/………….
mengenai …………………… lawan …………………………sebagai Penggugat.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri, serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan
dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan
putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau
memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau
diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani
kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini,
mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi,
membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu
yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, hak rekopensi, secara tegas dengan hak retensi,
dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812
KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam
undang-undang.
Jakarta,
Pemberi Kuasa,
(........................................)
|
Penerima Kuasa,
1. (………………………………)
2. (………………………………)
|
5. Surat Kuasa Pelimpahan
(Substitusi)
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Jenis Kelamin :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal…………………………
(terlampir), selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan Kuasa Substitusi kepada:
1.
2.
3.
advokat, pengacara, dan konsultan hukum pada Kantor
Hukum …………………., beralamat di ……………….. baik secara bersama-sama atau
sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
--------------------------------------KHUSUS----------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku
Tergugat/Penggugat di Pengadilan Negeri …………….. yang terdaftar dalam perkara
No. … /Pdt.G/…………. mengenai ……………………… lawan ………………………… sebagai
Penggugat/Tergugat.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading,
mengajukan dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti,
mendengarkan putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan
perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum
harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan
menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam
perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding,
kasasi, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya
membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, hak rekopensi serta secara tegas dengan hak
retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812
KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam
undang-undang.
Jakarta,
Pemberi Kuasa,
(............................................)
|
Penerima Kuasa,
(………………………………..)
(………………………………..)
|
6. Surat Kuasa Banding
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Jenis kelamin :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
No.Identitas
:………………………………………
selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor
Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
3.
advokat, pengacara, dan penasihat hukum pada Kantor
Pengacara ......., beralamat di ...... yang
baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai
Penerima Kuasa.
--------------------------------------KHUSUS----------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa selaku Pembanding,
mewakili, mengajukan dan menandatangani banding di Pengadilan Tinggi
……………………………… atas Putusan Pengadilan Negeri No……/Pdt.G/2000/………… tertanggal
………… lawan ……………………………. selaku Terbanding.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan
dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan
putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau
memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau
diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani
kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini,
mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta
eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat
segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, hak rekopensi serta secara tegas dengan hak
retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812
KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam
undang-undang.
Jakarta,
Pemberi Kuasa,
(..........................................)
|
Penerima Kuasa,
(…………………….…………….
)
(…………………….…………….
)
|
7. Surat Kuasa Terbanding
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Umur :
Jenis kelamin :
Pekerjaan :
Alamat :
untuk selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor
Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
3.
advokat, pengacara, dan penasihat hukum pada Kantor
Hukum ......., beralamat di ...... yang
baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai
Penerima Kuasa.
--------------------------------------KHUSUS----------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa selaku Terbanding,
mewakili, mengajukan dan menandatangani memori banding di Pengadilan Tinggi
……………………………… atas Putusan Pengadilan Negeri No……… /Pdt.G/2000/………… tertanggal
………… lawan …………………………… selaku Pembanding.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan
dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan
putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau
memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau
diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi,
menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan
pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi, membalas segala
perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap
perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, hak rekopensi serta secara tegas dengan hak
retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812
KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam
undang-undang.
Jakarta,
Pemberi
Kuasa,
(.......................)
|
Penerima Kuasa,
(……………………………)
(……………………………)
(……………………………)
|
8. Surat Kuasa Pemohon
Kasasi
SURAT
KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Jenis Kelamin :
Umur :
Pekerjaan :
Alamat :
No. Indentitas : selanjutnya
disebut Pemberi Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor
Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
3.
advokat, pengacara, dan penasihat hukum pada Kantor
Hukum ......., beralamat di ......……
baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai
Penerima Kuasa.
-------------------------------------KHUSUS-----------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa selaku Pemohon Kasasi, mewakili, mengajukan dan
menandatangani kasasi di Mahkamah Agung atas Putusan Pengadilan Tinggi……………… No
……… /Pdt/2000/………… tertanggal ………… lawan ……………………………………… selakuTermohon Kasasi.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading,
mengajukan dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti,
mendengarkan putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan
perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum
harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan
menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara
ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi,
minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat
segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, hak rekopensi serta secara tegas dengan hak
retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812
KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam
undang-undang.
Jakarta,
Pemberi Kuasa,
(.......................)
|
Penerima Kuasa,
1. (.......................................)
2. (.......................................)
|
9. Surat Kuasa Termohon
Kasasi
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Umur :
Jenis kelamin :
Pekerjaan :
Alamat :
No. Identitas :
selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor
Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
advokat, pengacara, dan penasihat hukum pada Kantor
Hukum ......., beralamat di ...... yang
baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai
Penerima Kuasa.
-------------------------------------KHUSUS-----------------------------------
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa selaku Termohon
Kasasi, mewakili, mengajukan dan menandatangani memori kasasi di Mahkamah Agung
atas Putusan Pengadilan Tinggi ……………… No……… /Pdt/2000/………… tertanggal …………
lawan ……………………………………… selaku Pemohon Kasasi.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading,
mengajukan dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti,
mendengarkan putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan perbuatan-perbuatan,
atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau
diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani
kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini,
mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta
eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat
segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, hak, rekopensi serta secara tegas dengan hak
retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812
KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam
undang-undang.
Jakarta,
Pemberi Kuasa,
(............................)
|
Penerima Kuasa,
(……………………………………)
|
|
(……………………………………)
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar