Minggu, 28 April 2013

SAFETY RIDING



Perjalanan hari ini minggu 28 April 2013 ke Solo sendirian demi mencari sekeping penghidupan. Kedua temenku yang masih ada di Jogja, Regar dan Bubud (Bukan nama sebenarnya) nggak bisa ikut karena kesibukan masing-masing. Yang satu ngurus skripsi dan yang satu ngurus ngelanjutin kuliah S2. Padahal semua sudah disiapin dari malam kemarin, tapi koq sepi ya kalau perjalanan sendirian. Huft, memang kadang manusia butuh teman.

Jam 8an aku udah siap-siap touring dengan Vixy-ku tercinta menembus Bantul, Klaten, dan Boyolali pagi itu. Awalnya sih, naik motor teang-tenang saja. Tapi dari kejauhan terdengar suara sirine polisi atau ambulan. Karena para driver udah pada menepi mau memberi jalan kepada yang empunya suara, maka akupun ikut menepi. Ya sebagai warganegara yang baik harus memprioritaskan bagi orang yang extra busy. Kalau ambulan kan kasihan taruhannya nyawa, nyawa ga ada yang double. Kalaupun itu polisi, ya biarkan mereka duluan untuk mengejar penjahat yang ngebut duluan (jadi inget pilem-pilem barat kalau ngejar penjahatnya).

But.. apakah anda tahu apa yang terjadi? ga ada polisi maupun ambulan. What the hell? brumm.. brumm... pasukan MOGE membelah jalan. Sedari Bantul ke Klaten suara itu menemaniku sampai hati ini nggak tenang. Kepikiran dahh wong sugih pake motor super muahal tapi ngalangin pengguna jalan lain. Lampu merah mereka terobos, maunya nyalip-nyalip padahal tahu sendiri bodi-nya MOGE ya gede, MOGE sendiri namanya MOtor GEde. Jadi selama ini di berita-berita banyak yang kecelakaan MOGE dengan pengendara meninggal nggak heran, Wong naiknya kaya gitu, memang sih mereka orang kaya punya SIRINE juga, tapi jika tidak menjaga safety riding yoo... salah dhewek kalau nyawa melayang.

Eh.. iya ngomong-ngomong tentang SIRINE jadi rada penasaran. Sirine yang dipakai mereka (MOGE) itu legal apa ilegal sih? Setelah aku cari tentang peraturan penggunaan sirine di Peraturan Pemerintah no. 43 tahun 1993 dan Peraturan Pemerintah no. 44 tahun 1993 (Download sendiri saja) memang MOGE tidak terdaftar yang boleh menggunakan sirine maupun lampu isyarat (on top car). Dengan begitu jelas ini Ilegal. Tapi... koq sejauh ini belum ada tindakan dari aparat ya? apakah yang berwenang tidak tahu? Atau ada alasan lain? 

Sejauh mata memandang memang yang punya motor kaya ginian rata-rata orang kaya alias wonk sugih. Maybe something happen atau ada gentlemen agreement yang kasat mata untuk melindungi mereka, secara wong sugih uangnya tinggal gesek. Tapi aku tidak mempermasalahkan sirine dan lampu tersebut, tapi safety riding-nya di jaga dong, kalau sudah bosan hidup jangan bawa-bawa pengendara lain yang sudah menepi dan berhati-hati.


Maaf bila ada kata-kata kasar, ini penglaman yang harus di share. Sesama pengendara dan pengguna jalan raya saya punya unek-unek untuk para pengendara MOGE agar selalu hati-hati. Jalan raya itu milik semua, bukan milik pribadi. Hormati pengendara motor kecil. Yang terlebih sering aku singgung adalah keselamatan berkendara.





0 komentar:

Posting Komentar