Minggu, 14 April 2013

ANATOMI REPLIK



R E P L I K
Perkara No. ___ / Pdt. G./____/PN.Bks

Dalam Perkara
antara
PT __________________ sebagai TERGUGAT
Lawan
             PT __________________ sebagai PENGGUGAT
================================================
Bekasi, 10 Nopember 2000
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Negeri Bekasi
u/p.
Majelis Hakim
Yang menerima perkara No. ___ /Pdt.G/____/PN.Bks.
Di Bekasi

Dengan hormat,
Untuk dan atas nama Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi bersama ini disampaikan Replik sebagai berikut.
I.     Dalam Konvensi
1.     Penggugat menolak semua dalil Tergugat kecuali dengan tegas-tegas diakui kebenarannya oleh Penggugat.
2.     .............................
3.     .............................. (contohnya sampai poin 15)
II.    Dalam Rekonvensi
1.     Bahwa Tergugat, semula Penggugat dalam Konvensi menolak semua dalil Penggugat dalam Rekonvensi semula Tergugat dalam Konvensi, kecuali yang dengan tegas-tegas diakui oleh Tergugat Rekonvensi.


2.     Mohon kiranya dalil-dalil termuat dalam Konvensi dianggap termasuk dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari dalam Rekonvensi ini.
3.     …………………………………………………. (contoh sampai poin 30)

Maka berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi mohon dengan segala kerendahan hati agar Pengadilan Negeri Bekasi berkenan untuk memutuskan antara lain:

I.     Dalam Konvensi
       Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

II.   Dalam Rekonvensi
       Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.

Dengan iringan ucapan terima kasih.

Hormat Kuasa,
Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi



(RPH XXXX SH, MBA)







0 komentar:

Posting Komentar